oleh Andri Saptono*
Prolog
Tidak bisa menutup mata keadaan negara kita dalam kondisi siaga korupsi. Berita tertangkapnya ketua MK, Akil Muktar, karena dugaan korupsi makin membuat Indonesia menjadi legam oleh korupsi. Artinya korupsi telah menjadi budaya dan gaya hidup orang Indonesia dari tingkat tinggi hingga lapisan paling bawah. Dan ini sebagaimana dirilis Organisasi Fund for Peace, kegagalan negara Indonesia menjamin kesejahteraan rakyatnya mendapat peringkat ke-63 seluruh dunia. Mereka merilis indeks terbaru tersebut menggunakan indikator dan subindikator, salah satunya indeks persepsi korupsi. Viva News
Bila dikaji lebih jauh mengapa kian hari korupsi makin subur di Indonesia. Tentu jawabannya bukan sekedar karena presidennya bodoh atau tidak pandai. Tentu saja tuduhan ini pasti akan menuai banyak bantahan. Namun fakta yang menyebutkan korupsi sudah menjangkiti hampir semua lini lapisan masyarakat sudah mengisyaratkan status Indonesia yang “siaga korupsi”. Dan bukan ini saja, lebih gawatnya lagi budaya negatif ini menjangkiti tidak hanya oknum pejabat atau okunum aparat pemerintahan yang seharusnya menjadi teladan dalam memerangi korupsi di Indonesia, namun akan lebih mengerikan kalau virus korupsi sudah menyebar ke instansi dan perusahaan negara di negara muslim terbesar di dunia ini.
Bahkan yang cukup menyedihkan adalah kecendrungan sebagian kalangan untuk mereduksi tindak korupsi. Misalnya bagi kalangan atas, korupsi adalah ungkapan untuk pejabat yang menggelapkan dana perusahaan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Sedangkan ungkapan bagi rakyat kecil yang mencuri ayam karena kelaparan, mencuri kayu hutan karena tak bisa beli gas elpiji, mengutil pakaian di supermarket karena tak punya uang untuk memberi sandang anaknya adalah status maling yang amat menghinakan. Pun hukuman untuk para maling pun senantiasa lebih sadis daripada koruptor yang menggelapkan trilyunan uang rakyat. Sudah biasa tercetak di koran, diberitakan maling ayam dihakimi massa, mencuri kayu hutan di hukum penjara selama satu tahun, atau yang mengutil pakaian di supermarket akan dipermalukan dengan diarak di jalan. Semua itu berbeda dengan koruptor yang menggelapkan trilyunan uang rakyat untuk kepentingan pribadi dan segelintir kroco-kroconya, melulu diganjar tahanan kota, dikerubuti wartawan seperti layaknya artis sambil memberi statement pada microphone wartawan, maaf, no coment!Pun beberapa kalangan pejabat yang harusnya menjadi think thank untuk melawan korupsi hanya bisa berwacana saja. Wacana demi wacana itu hanya wira-wiri di televisi dan media tanpa pernah menjadi perhatian para pengambil kebijaksanaan negeri ini.
Pengadilan Koruptor
Diakui hukum Indonesia yang tebang pilih dan tidak tegas itulah, yang mengantarkan Indonesia sukses melejitkan diri menjadi negara terkorup di dunia. Pengadilan tipikor di Indonesia seakan menjadi sebuah intitusi hukum yang dianggap remeh oleh para koruptor. Buktinya, ya makin banyaknya pelaku koruptor yang berhasil disidangkan. Setiap kali ada yang terungkap alih-alih berkurang malah bertambah. Koruptor tampil bak selebritis yang memenuhi hampir media dan koran, tanpa rasa malu, tanpa pedulih bahwa yang ia lakukan sejatinya adalah pengingkaran terhadap harkat martabat seluruh rakyat yang diamanahkan kepadanya.
Negeri China bisa berjaya seperti sekarang ini karena berlaku keras kepada para koruptor yaitu dengan hukuman mati hingga dimiskinkan. Beberapa negara lain juga sangat keras terhadap koruptor. Namun hal itu sepertinya tak berlaku di Indonesia yang kebanyakan peradilannya tebang pilih.
Pengadilan koruptor harusnya harus menjadikan sebuah pelajaran bagi para koruptor dan bagi mereka yang coba-coba ingin korupsi. Penulis yakin dengan meniru seperti negara Arab Saudi yang menerapkan hukum potong tangan bagi pencuri bisa sangat berhasil menghilangkan koruptor di Indonesia. Apa pasal? Tentu saja karena para koruptor itu akan sangat ketakutan bila mereka tertangkap dan salah satu tangan mereka yang sangat mereka cintai tidak akan bisa digunakan lagi.
Oh, jangan takut bahwa mereka kemudian akan mati karena salah satu tangannya dipotong. Justru dengan satu tangan akan menjadi pelajaran berharga bagi mereka untuk tidak kehilangan keduanya dengan melakukan korupsi lagi. Tapi mungkin masih ada yang bertanya, mengapa lebih memilih hukum yang terlihat tidak manusiawi sekali ini dan yang pasti akan segera menuai protes dari aktivis HAM (Hak Asasi Manusia). Gelombang protes yang kemudian menjadikannya alergi dengan Islam.
Seyogianya kita harus belajar dari sejarah, betapa seorang pejabat yang korupsi tidak selalu sendirian. Sebisa mungkin mereka akan mencari rekan agar tidak hanya dirinya yang kena. Karena itu secara berjamaah mereka membangun lingkaran setan ini. Bahkan sang hakimpun akan mereka jerat dengan cerdiknya agar mereka bisa lolos. Hal ini sudah terbukti pada banyak kasus, dimana hakim dan tersangka adalah satu komplotan. Seperti sajak Remy Silado ini,
Engkau sudah dengar kata-kata bijak ini, Nak
bahwa orang cari kemenangan di pengadilan
dan keadilan diperlombakan seperti festival
siapa kuat dia otomatis benar
Engkau pun sudah dengar amsal ini, Nak
bahwa ditempat orang perjuangkan keadilan
justru disitu berjaya ketidakadilan
(Petuah Ayah di Hari Pertama Tembaru)
Rakyat Anti Korupsi
Ketika pendidikan anti korupsi dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah, sebenarnya bisa menjadi hal yang positif selama penegakkan hukum terhadap koruptor dilakukan dengan adil dan tegas. Namun wacana itu bukannya tidak ada kelemahannya. seperti untuk mereka yang kadung sudah tidak bersekolah, dan kadung menjadi pejabat –entah itu sebagai pegawai negeri sipil, atau yang duduk di kursi legislatif– yang mungkin kadung melakukan korupsi.
Apa yang menjadi perhatian seharusnya adalah formulasi hukum yang tegas dan keras untuk para koruptor bukan sekedar jargon politik yang tak lebih dari sebuah kemunafikan. Semua harus dimulai dari elemen terkecil di masyarakat untuk berperan aktif memberantas korupsi. Bawahan tidak boleh tinggal diam bila mengetahui atasan yang korupsi dan saling mengingatkan bahwa korupsi adalah kejahatan moral yang sangat berbahaya yang dapat menghancurkan sebuah bangsa. Sekali lagi rakyat kecil yang pertama menjadi korban dari para koruptor itu. Dan hukuman bagi koruptor yang paling cocok adalah potong tangan bagi mereka agar mereka bisa jera. Seperti kisah yang sangat inspiratif ini, suatu ketika Nabi Muhammad dilapori ada seorang perempuan bangsawan Bani Makhzum yang mencuri, ada beberapa orang mengutus Usamah, salah seorang sahabat nabi yang dikasihi, meminta ampunan Nabi. Terang saja Nabi Muhammad sebagai pemimpin negara langsung berujar, “Wahai manusia sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kamu adalah apabila seorang bangsawan mencuri, mereka biarkan. Akan tetapi apabila seorang yang lemah mencuri, mereka jalankan hukuman kepadanya. Demi Dzat yang Muhammad berada dalam genggaman-Nya. Kalau seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri. Niscaya aku akan memotong tangannya.”(Al-hadits)
Epilog dan Konklusi
Fakta program siaga korupsi patut dicontoh dan ditiru oleh pihak-pihak yang ingin menjaga sifat amanah dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Janganlah merasa bahwa sebagai pejabat kita bisa mudah berkelit dari hukum karena kita punya uang yang bisa melincinkan segala kejahatan kita. Tetapi ingatlah bahwa Gusti Allah ora sare. Artinya bahwa hukuman Allah pasti akan ada untuk para pelaku koruptor baik itu di dunia maupun di akhirat nanti. Pun janganlah merasa bahwa di dunia boleh korupsi kemudian bertobat lalu di akhirat mendapat ampunan Allah karena Allah Maha Pengampun. Ini adalah perspektif yang jauh dari kebenaran. Tetapi hendaklah setiap orang menjaga sifat amanah ini tetap bersama mereka. Dengan begitu rasa hormat dan penghargaan itu akan tetap bersama kita walaupun kita tak berharta sekalipun.
Hendaklah kita bisa belajar arif dan aris dalam menyikapi masalah korupsi. Dengan semangat anti korupsi inilah menjadi aspek penting dalam membentuk sikap amanah yang sebenarnya. Karena manusia tanpa sifat amanah sebenarnya ia lebih berbahaya daripada hewan buas. Apalagi setiap muslim yang mengaku Aswaja (Ahlusunnah wal Jamaah). Hukumnya wajib untuk Indonesia Anti Korupsi. Begitu.
Andri Saptono
Novelis, aktif di Komunitas Pembaca Karanganyar
Tulisan untuk dibaca semua kalangan masyarakat Indonesia yang terhormat
simak juga web Islam di bawah ini
Website resmi Nahdlatul Ulama http://www.nu.or.id
Pustaka ilmu sunni salafiyah http://www.piss-ktb.com atau
Info & belajar Islam terkini http://www.islam-institute.com atau
Searh Engine Islam Terpercaya http://www.aswajanu.com atau
Media dakwah Islam terdepan http://www.cyberdakwah.com
gambar dari Beni dan mice dan sini