Guru Menulis sebagai Agen Masyarakat Adiluhung untuk Mengcounter Berita Hoax di Lini Massa

Setiap hari, setiap jam, bahkan setiap detik, masyarakat dijejali informasi yang begitu deras mengalir sampai ke pojok-pojok kamar tidur melalui berbagai media massa. Informasi, menurut Peter F Drucker, sudah bersifat transnasional yang tak ada lagi batas-batas nasional. Dengan sifat transnasional tersebut, informasi global, melemahkan dan menghancurkan identitas nasional kemudian menggantikannya dengan identitas kebudayaan baru. Artinya juga, informasi (pengetahuan) yang menjadi faktor penentu bagi eksistensi masyarakat baru yang disebutkan sebagai masyarakat pascakapitalis. Dalam masyarakat baru tersebut sumber sumber ekonomi dasar bukan lagi modal, (kapital) sumber daya alami bukan pula tenaga kerja, tetapi pengetahuan. Kekuatan informasi itu pula yang juga diyakini oleh Alvin Toffler sebagai The Highest Quality Power, lebih tinggi daripada Money Power dan Muscle Power.

Nah dalam kondisi milineal seperti inilah membanjirnya informasi dalam banyak hal membuat masyarakat tidak berdaya. Apalagi informasi dan berita hoax merupakan salah satu ekses negatif yang tumbuh subur di generasi milenial jaman ini mengalahkan variabel-variabel komunikasi lainnya.

Secara definitif, hoax adalah pemberitaan palsu untuk menipu atau mengakali pembaca/pendengarnya agar mereka mempercayai dan meyakini sesuatu. Salah satu contoh pemberitaan palsu yang paling umum adalah mengklaim sesuatu barang atau kejadian dengan suatu sebutan yang berbeda dengan barang/kejadian sejatinya. (wikipedia).

Masyarakat Indonesia pun gemar merayakan hoax. Seperti pernah terjadi pada kasus meninggalnya Uje. Adanya penampakan foto awan yang berbentuk sosok orang berdoa di atas tempat kecelakaan sang ustadz gaul itu. Akibatnya, tanah dan tempat kematian Uje dikeramatkan, diambil, dan dibawa pulang sebagai jimat dan media kesyirikan. Bahkan hal itu berlanjut kepada sengketa permasalahan kubur Uje karena banyaknya peziarah yang ingin ngalap berkah kepada almarhum.

Contoh lainnya adalah berita hoax pengungsi Rohingnya diduplikasi hampir sebagian besar oleh muslimin Indonesia dan menjadi trending topic di lini massa. Dari istri presiden Turki yang datang ke Aceh. Tapi beberapa dari berita tersebut adalah berita hoax semata.

Sebenarnya tidak hanya Indonesia saja, dari luar negeri juga sering terjadi dan parahnya langsung diimpor oleh media Indonesia. Misalnya kejadian yang belum lama terjadi, media Arab dan Israel digemparkan dengan berita seorang biarawati El Savador yang melahirkan Isa Al Masih. Beberapa koran dan media digital Indonesia ikut melansir berita tersebut dengan tajuk Isa Al Masih telah lahir. Diberitakan sebelumnya biarawati asal El Salvador berusia 31 tahun tidak tahu bahwa dirinya sedang hamil dan tiba-tiba melahirkan seorang bayi laki-laki seberat 3,5 kilogram. Pun hal ini berkaitan dengan kematian Ariel Sharon, fenomena Arab Spring (peperangan besar yang sekarang melanda sebagian negara di Timur Tengah dan perang besar di Suriah). Diramalkan anak biarawati itu adalah Isa Al Masih yang akan memimpin dunia untuk membunuh Dajal. Menurut Rabi Yahudi, yang bernama Yatsahaq Kaduri, dengan hadirnya Dajjal akan terjadi perang sengit antara para pengikutnya dan penentangnya. Sepertiga penghuni bumi akan terlibat dalam perang yang berlangsung selama tujuh tahun ini. Kaduri percaya semua penentang Dajjal akan tewas dan akan muncul kekacauan hebat.

Namun sehari kemudian dilansir klarifikasi kelahiran “Bayi Imam Mahdi” itu adalah hoax semata. Setelah mendapat pelbagai respon luar biasa dari masyarakat Arab, biarawati yang bernama Roxana Rodriguez itu akhirnya mengaku bahwa ia telah melanggar sumpahnya untuk hidup selibat. Ia mengaku melakukan hubungan seksual dengan seorang lelaki ketika ia tidak tinggal di biara. Selama ini ia menutupi aib itu di gereja hingga aibnya terbongkar ketika anaknya lahir. Akibatnya masyarakat balik mencaci maki perempuan yang ‘tidak jadi melahirkan Imam Mahdi’ itu.

Cara Mengidentifikasi Hoax dan Peran Pemerintah dalam Berita Hoax Fenomena hoax ini tampaknya akan sering terjadi pada akhir jaman ini. Masyarakat merayakan hoax sebagai bagian ritus keimanan dan pembelaan terhadap agama mereka. Mereka mencomot berita tanpa keterangan yang jelas atau media tanpa wartawan yang dijalankan oleh kontributor-kontributor freelance yang nihil kaidah jurnalistik. Jika ada yang mengomentari negatif rame-rame dibully atau disebut sebagai hater.

Akibatnya perang SARA sering dan mudah terjadi di dunia maya. Hujat menghujat menjadi hal biasa, caci memaki antara sesama pengunjung menjadi pemandangan lumrah dari domain yang berasaskan agama. Apalagi karakteristik dari masyarakat berkembang seperti Indonesia ini cenderung reaktif. Sangat mungkin sekali dari postingan hoax semacam ini orang bisa menjadi takfiri (gemar mengkafirkan golongan yang tak sepaham), merayakan kebencian sebagai makanan untuk menambahkan derajat keimanan seseorang. Namun, yang terjadi adalah sebaliknya, seseorang yang telah menyebarkan berita bohong kemungkinan besar akan terus mempertahankan kebohongannya itu sebagai pembenaran dengan mencari pembenaran-pembenaran yang tipikal.

Begitupun berita hoax semakin sulit dibendung walaupun sampai dengan 2016 pemerintah telah memblokir 700 ribu situs, namun setiap harinya pula berita hoax terus bermunculan. Pada Januari 2017 pemerintah melakukan pemblokiran terhadap 11 situs yang mengandung konten negatif, namun kasus pemblokiran tersebut tidak sampai menyentuh meja hijau.

CNN Indonesia menyebutkan bahwa dalam data yang dipaparkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika unsur pornografi, SARA, penipuan/dagang ilegal, narkoba, perjudian, radikalisme, menyebutkan ada sebanyak 800 ribu situs di Indonesia yang terindikasi sebagai penyebar berita palsu dan ujaran kebencian (hate speech) (Pratama, 2016). Kemkominfo juga selama tahun 2016 sudah memblokir 773 ribu situs berdasar pada 10 kelompok. Kesepuluh kelompok tersebut di antaranya mengandung kekerasan, anak, keamanan internet, dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Dari jumlah itu, paling banyak yaitu unsur pornografi (Jamaludin, 2016).

Dari hukum yang dibuat oleh pemerintah, jumlah penyebar hoax semakin besar tidak berbanding lurus dengan jumlah persidangan yang seharusnya juga besar. Dengan masih belum mampu menjerat beberapa pelaku hoax, sangat disayangkan pemerintah hanya melakukan pemblokiran terhadap situs-situs hoax. Sementara si pembuat berita hoax masih dapat terus berproduksi melakukan ancaman dan memperluas ruang gerak.

Dalam melawan hoax dan mencegah meluasnya dampak negatif hoax, pemerintah pada dasarnya telah memiliki payung hukum yang memadai. Pasal 28 ayat 1 dan 2 UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE, Pasal 14 dan 15 UU No. 1 tahun 1946, Pasal 311 dan 378 KUHP, serta UU No. 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskiriminasi Ras dan Etnis merupakan beberapa produk hukum yang dapat digunakan untuk memerangi penyebaran hoax. Selain produk hukum, pemerintah juga sedang menggulirkan kembali wacana pembentukan Badan Siber Nasional yang dapat menjadi garda terdepan dalam melawan penyebaran informasi yang menyesatkan, selain memanfaatkan program Internetsehat dan Trust+Positif yang selama ini menjalankan fungsi sensor dan pemblokiran situs atau website yang ditengarai memiliki materi negatif yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Beberapa waktu yang lalu juga mengemuka gagasan menerbitkan QR Code di setiap produk jurnalistik (berita dan artikel) yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi validitas sebuah informasi. QR Code yang disertakan di setiap tulisan akan memuat informasi mengenai sumber berita, penulis, hingga perusahaan media yang menerbitkan tulisan tersebut sehingga suatu tulisan dapat dilacak hingga hulunya.

Selain mengasah kembali berbagai program pendidikan yang berperan dalam menanamkan budi pekerti, dari aspek pendidikan pemerintah sebenarnya dapat melawan hoax dengan meningkatkan minat baca, berdasarkan studi “Most Littered Nation In the World” yang dilakukan oleh Central Connecticut State Univesity, Indonesia dinyatakan menduduki peringkat ke-60 dari 61 negara soal minat membaca (Gewati, 2016). Hal ini tergolong berbahaya karena dipadukan dengan fakta bahwa Indonesia merupakan negara dengan aktifitas jejaring sosial tertinggi di Asia, yang berarti sangat mudah bagi orang Indonesia untuk menyebarkan informasi hoax tanpa menelaah lebih dalam informasi yang disebarkannya. (Antara.com)

Peran Media dan Masyarakat

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Baqarah:104) “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar]; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Hujurat:104)

Panduan Alloh SWT bagi kaum muslim dalam menyikapi suatu informasi (berita) begitu tegas: telitilah berita yang dibawa atau disiarkan oleh orang-orang fasik. Dalam dunia jurnalistik, penelitian suatu keabsahan berita dikenal dengan istilah check and recheck. Artinya, jangan mudah percaya begitu saja kepada suatu berita, kabar, opini, atau informasi yang disebarkan oleh orang-orang fasik. Semakin berkembangnya hoax di masyarakat juga mendorong beberapa pihak dalam mulai melawan penyebaran hoax.

Dari landasan di atas bisa menjadi semangat kita untuk saling berbuat kebaikan dan menjaga kewarasan kita tanpa merayakan hoax. Kita ketahui juga di tengah masyarakat juga mulai menggagas program Turn Back Hoax, dimana suatu informasi hoax akan diidentifikasi dan dipublikasi mengenai kebenarannya melalui berbagai media, diantaranya grup Facebook dan melalui website Turn Back Hoax sendiri.

Munculnya gerakan literasi media khususnya internet sehat ini merupakan salah satu wujud kepedulian masyarakat terhadap dampak buruk media internet. Literasi media adalah seperangkat kecakapan yang berguna dalam proses mengakses, menganalisis, mengevaluasi, dan menciptakan pesan dalam beragam bentuk. Literasi media digunakan sebagai model instruksional berbasis eksplorasi sehingga setiap individu dapat dengan lebih kritis menanggapi apa yang mereka lihat, dengar, dan baca. (Sholihuddin, n.d.).

Nah, yang tidak kalah penting adalah peran guru sebagai agen kebudayaan masyarakat adiluhung yang beradab, mempunyai tempat yang strategis untuk mengcounter berita hoax. Guru selalu mempunyai tempat yang istimewa di masyarakat. Guru secara umum menjadi sesepuh. Menjadi tempat ngangsu kawruh. Guru menjadi rujukan masyarakat untuk bertanya sebuah permasalahan. Di jaman milenial ini akan sangat ideal jika guru adalah seorang penulis. Apalagi dia mampu menuliskan ide-idenya dan wacana atau gagasannya di media cetak, atau online. Tulisannya akan dibaca oleh netizen dan pembaca. Dengan begitu gagasan mereka akan mengurangi dan mengcounter berita-berita hoax yang kebanyakan dibagikan di dunia maya tanpa ada filter sama sekali, entah itu filter editing kebenaran, hingga editing tata bahasa yang pada satu sisi bahasa kerap membuat suatu kata atau kalimat bermakna ganda, ambigu, dan bisa salah tafsir.

Yang terakhir adalah beriman tanpa hoax. Keimanan adalah masalah hati. Hati yang seonggok itu adalah cerminan seluruh jasad kita. Jika hati itu baik maka baiklah seluruh jasad dan perilaku orang itu. Dan keimanan semacam ini adalah latihan dan edukasi yang terus dinamis sepanjang waktu. Tuhan memang akan memberikan petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyesatkan siapa yang Dia kehendaki. Artinya, bagaimana menempatkan hati kita sebagai seorang pembelajar yang arif adalah seperti memproses hati kita seperti tanah yang gembur yang siap menerima hujan dan pupuk, bukan menjadikan hati kita keras seperti batu, yang tidak akan menumbuhkan manfaat apapun, atau juga seperti tanah berpasir yang hanya mengalirkan air tanpa pernah bisa menyimpannya.

Keimanan bukanlah dengan merayakan hoax. Hoax sejatinya adalah batu penguji untuk melihat cahaya kebenaran yang benar dan mengikuti cahaya itu dengan ilmu yang benar pula. Wallahu a’lam bishshowab.

#antihoax

#marimas

#pgrijateng

 

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s